Etika Seorang Muslim Ber-Facebook

Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka etika-etika bergaul harus diperhatikan. Bukan berarti karena di dunia maya atau di jejaring sosial, kita tidak bertatap muka langsung atau lainnya sehingga kita bisa seenaknya bercommentar atau berbicara yang dapat menyakitkan, jadi yang perlu diperhatikan adalah etika kita sebagai seorang muslim khususnya disaat sedang facebook-an.  Ada beberapa etika yang perlu kami sampaikan kepada para pengguna Facebook sebagai nasihat bagi kita semuanya:


1. Jadikan sebagai ladang pahala
Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. 

2. Mengatur waktu
Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah dia terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja. 

3. Waspadailah zina mata dan hati
Dalam Facebook akan di-posting foto-foto pengguna Facebook lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup kemungkinan muncul nafsu berahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut kepada Alloh dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya. 

4. Jagalah kata-kata
Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanannya.
Demikianlah fiqih Facebook yang dapat kami sampaikan. Semoga apa yang kami sampaikan ini membawa manfaat bagi semuanya. Aamiin.
oleh
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Majalah Al Furqon Volume 114
Daftar Referensi
  1. Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka. Yuniardi Syukur. Diva Press, cetakan pertama, Agustus 2009 M.
  2. Al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah. Dr. Abdurrohman as-Sanad. Dar al-Warroq, cetakan ketiga, 1427 H.
  3. Dan lain-lain.
Catatan Kaki:
1. Lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Facebook
2. Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 9–21 karya Yuniardi Syukur
3. Lihat Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 26–31 karya Yuniardi Syukur.
4. Adhwa‘ul Bayan: 4/382
5. Jami’ul Ulum wal Hikam: 2/166 oleh Imam Ibnu Rojab
6. HR. Ibnu Hibban: 1/201 dan sanadnya shohih sesuai dengan syarat Muslim
7. Lihat pula al-Adzbu an-Namir min Majalis Syinqithi fi Tafsir: 2/602 oleh Kholid bin Utsman as-Sabt dan risalah Rof’u Dzull wa Shoghor hlm. 42–45 oleh Syaikh Abdul Malik Romadhoni.
8. Lihat al-Qowa’id wal Ushul Jami’ah hlm. 13–19 oleh Syaikh Abdurrohman as-Sa’di.
9. Lihat al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah hlm. 82 oleh Dr. Abdurrohman as-Sanad.
sumber:http://www.facebook.com/notes/arfah-nur-laila/fiqih-fb-plus-minus-facebook-oleh-ustadz-abu-ubaidah-yusuf-bin-mukhtar-as-sidawi/120348658044864

This entry was posted on Monday, February 17, 2014 and is filed under ,,,,,. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Responses are currently closed.

Comments
0 Comments

Page View

Powered by Blogger.